25 Juni 2023
Tim BPKP Pusat Bersama TP3 IBM Lakukan Persiapan Pelaksanaan Audit Kinerja di 3 Provinsi Guna Uji Parameter Audit Kinerja PISEW TA 2022
Tim BPKP Pusat bersama TP3 IBM telah melaksanakan kegiatan Persiapan Pelaksanaan Audit Kinerja PISEW TA 2022 yang bertujuan untuk menguji parameter audit yang akan digunakan dalam pelaksanaan audit kinerja Kegiatan PISEW TA. 2022. Kali ini Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Aceh, dan Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi lokasi Uji Petik Persiapan Pelaksanaan Audit Kinerja PISEW TA 2022. Dalam kegiatan Persiapan Pelaksanaan Audit Kinerja PISEW TA 2022 juga turut melibatkan Tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah provinsi dan perwakilan Subdit Wilayah Direktorat PKP. Adapun parameter penilaian audit yang diuji mencakup Tahap Persiapan, Tahap Perencanaan, Tahap Pelaksanaan, dan Pelaporan yang merujuk pada petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan PISEW yang telah ditetapkan. Selain itu,pada kegiatan ini juga dilakukan konsolidasi bersama BPKP Perwakilan provinsi terkait sisa saldo temuan dan tindak lanjut hasil temuan yang belum tuntas pada Kegiatan PISEW dan Kegiatan Pemberdayaan Sejenis Lainnya.
Di wilayah Nusa Tenggara Barat, uji petik dilaksanakan di Kecamatan Pringgabaya, Kecamatan Aikmel dan Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Pada pelaksanaan PISEW Tahun 2022 di Kecamatan Sikur terjadi bencana banjir bandang saat pekerjaan fisik belum tuntas yang mengakibatkan infrastruktur yang dibangun hancur dan kondisi jalan mengalami kerusakan. Menanggapi hal tersebut, Tim BPKP Pusat, TP3 IBM PKP, dan Tim Balai PPW NTB kemudian berdiskusi dengan BPKP Perwakilan yang menghasilkan rekomendasi yaitu pada lokasi pembangunan infrastruktur yang terkena kondisi kahar perlu dilakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT). Hasil dari ADTT tersebut dapat digunakan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk menganggarkan perbaikan kerusakan infrastruktur dalam APBD.
Pada Provinsi Aceh, uji petik dilakukan pada lokasi Kegiatan PISEW yang ada di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur dan Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Sama halnya dengan kondisi kahar di Kecamatan Sikur, bencana banjir tahun 2022 juga terjadi dan berdampak rusaknya infrastruktur jalan di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Pada saat terjadi banjir, juga menyebabkan material pembangunan hanyut terbawa air. Akibat adanya kejadian kahar ini, dilakukan addendum terhadap waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Dalam hal ini Tim BPKP Pusat mengarahkan BKAD untuk melengkapi data dukung kondisi cuaca yang bersumber dari BMKG untuk dilampirkan dalam justifikasi teknis sebagai dasar adanya addendum kontrak swakelola/PKS.
Di Provinsi Sulawesi Selatan, uji petik dilakukan di Kecamatan Pammana, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo dan Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Berbeda dengan 2 provinsi lainnya, di Provinsi Sulawesi Selatan, hasil pelaksanaan uji petik menunjukkan hasil yang cukup baik terhadap ketepatan perencanaan infrastruktur, kualitas infrastruktur terbangun, pemeliharaan aset infrastruktur oleh Pemerintah Desa, kelengkapan dokumen administrasi serta data pelaporan. Hanya saja pada Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, terkait pemeliharaan aset infrastruktur yang tidak maksimal dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Hasil kegiatan Persiapan Pelaksanaan Audit Kinerja PISEW TA 2022 diharapkan dapat menghasilkan parameter audit yang tepat sasaran dalam menilai kinerja pelaku kegiatan PISEW dalam seluruh tahapan pelaksanaan PISEW termasuk kinerja pengawasan dan pengendalian dalam memastikan bahwa semua bentuk dan jenis kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, peraturan, serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan.