Disable Preloader

Baca Berita

06 Agustus 2018

Rapat Koordinasi Kegiatan PISEW Tahun Anggaran 2018

Keberhasilan pelaksanaan sebuah kegiatan, khususnya kegiatan pembangunan infrastruktur salah satunya ditentukan melalui perencanaan dan pelaporan yang baik. Hasil audit kinerja PISEW Tahun 2017 oleh BPKP menunjukkan bahwa tahap perencanaan dikategorikan berhasil, namun masih dijumpai temuan audit akibat kurang memadainya sistem pelaporan pada tahap pelaksanaan kegiatan. Disamping itu, pelaksana kegiatan PISEW perlu meningkatkan monitoring status hibah aset hasil pelaksanaan PISEW kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Desa.

Guna memperbaiki kinerja tersebut, Tim Pelaksana Pusat menyusun aplikasi keuangan dan inventarisasi aset PISEW untuk membantu pelaporan keuangan dan hibah/serah terima aset terbangun oleh pelaksana di tingkat kecamatan dan provinsi.

Dalam arahannya saat membuka kegiatan ini, narasumber Tim Pelaksana Pusat PISEW memberikan pemahaman kepada para peserta bahwa aplikasi keuangan lebih menekankan pada upaya pelaksana di tingkat kecamatan dan provinsi mampu menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan secara lebih terstruktur dan tertib. Sementara inventarisasi aset diperlukan guna menginventarisasi proses hibah/serah terima aset terbangun PISEW, meliputi:

  1. Hibah aset PISEW 2016 dari Satker PKP Provinsi ke Pemerintah Kabupaten di 24 provinsi pelaksana PISEW TA. 2016;
  2. Hibah/serah terima aset terbangun PISEW tahun 2017 ke Pemerintah Desa di 32 provinsi;
  3. Dengan pemahaman tentang aplikasi ini, hibah/serah terima aset terbangun PISEW tahun 2018 semestinya akan dapat dilaksanakan dengan lebih baik oleh seluruh 33 provinsi penerima bantuan PISEW tahun ini.

Penggunaan aplikasi tersebut dilatih selama 4 hari pelaksanaan kegiatan sejak tanggal 2 hingga 5 Agustus 2018 di D’ANAYA Hotel,  Bogor.

Bapak Walid Guntur Cahyadi, ST, M.Sc. selaku PPK PISEW Satker PKPBM pada kesempatan yang sama menekankan kepada peserta bahwa kegiatan PISEW memiliki indikator kinerja utama yang tertuang dalam Petunjuk Teknis PISEW TA. 2018. Seluruh pelaksana di tingkat provinsi harus memahami dengan baik indikator tersebut dan dapat mengevaluasi pemenuhannya. Kesahihan evaluasi akan sangat dipengaruhi oleh metode pemantauan yang baik dan pelaporan faktual dari tingkat kecamatan, provinsi, hingga pusat.

Bersamaan dengan pelatihan aplikasi keuangan tersebut, Tim Pelaksana Pusat juga mengadakan rapat koordinasi guna sinkronisasi laporan emonitoring Padat Karya PISEW dengan progres penyerapan dana Bantuan Pemerintah (BPM). Sebagai narasumber rakor ini adalah Bapak Hafid Tri Nugroho dari Sub Direktorat PDSI, Direktorat Keterpaduan Infrastruktur Permukiman, Ditjen Cipta Karya. (© Posma PHS/TPP PISEW 082018).

Gambar Terkait