Disable Preloader

Baca Berita

01 Mei 2024

Rakornas Telah Terselenggara, Kegiatan PISEW Tahap I Siap Berjalan

Menindaklanjuti terbitnya Kepmen PUPR Nomor 775/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan IBM, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) IBM Direktorat PKP menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahap I. Acara ini dilaksanakan sebagai momentum untuk mengawali pelaksanaan Kegiatan PISEW TA.2024. Adapun tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi adalah untuk menyamakan pemahaman sekaligus berdialog terkait isu permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan Kegiatan PISEW. Bertempat di Hotel Grand Zuri BSD City pada 29-30 April 2024, acara ini dihadiri oleh Plt. Kasubdit Wilayah II Direktorat PKP, PPK Pembinaan Manajemen II Direktorat PKP, TPK IBM PKP, Tim BPKP Pusat, serta Perwakilan BPPW dari 7 Provinsi, mencakup Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara.

Rakornas Kegiatan PISEW dibuka dengan arahan dari Plt. Kasubdit Wilayah II Direktorat PKP, mewakili Bapak Direktur PKP. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa pelaksanaan Kegiatan PISEW harus berpegang pada prinsip tepat waktu, taat administrasi, dan sesuai dengan prinsip yang telah ditetapkan oleh Direktorat PKP.  “Pelaksanaan Kegiatan PISEW perlu memperhatikan petunjuk teknis, serta tetap dilakukan percepatan kegiatan tanpa melupakan pentingnya administrasi, kelengkapan data, dan ketepatan waktu input data pada SIM dan SILK-A”, ujar Plt. Kasubdit Wilayah II. Selain itu, perlu menciptakan sinergi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat agar dapat menyukseskan Kegiatan PISEW.

Substansi yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional Kegiatan PISEW TA.2024 mencakup kebijakan pelaksanaan, bedah juknis, serta instrumen pengendalian (SIM dan SILK-A). Pada awal paparan terkait kebijakan pelaksanaan, Ketua TPK IBM PKP, Valentina, menyampaikan bahwa BPPW harus memperhatikan hal-hal utama atau substansi inti dalam pelaksanaan Kegiatan PISEW, diantaranya adalah jenis kegiatan yang dilarang atau negative list. “Mohon benar-benar diperhatikan, karena negative list dapat menjadi pintu pertama dan menjadi pertimbangan penting apakah kegiatan PISEW dapat dilanjutkan atau tidak, pun jika dilanjutkan apakah dengan catatan atau terdapat hal-hal lain yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan. Negative list juga sebagai bentuk mitigasi risiko untuk menghindari munculnya permasalahan-permasalahan pada tahap pelaksanaan Kegiatan PISEW,” jelas Valentina. Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah target waktu untuk setiap tahapa pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam jadwal nasional. “Kami juga telah memiliki fitur Early Warning System (EWS) yang terkoneksi dengan SIM IBM PKP  untuk mengingatkan deadline masing-masing tahapan kegiatan secara berkala melalui whatsapp”, tutur Valentina.

Sesi lanjutan pada acara Rakornas adalah terkait lesson learned Kegiatan PISEW TA.2023 oleh TPK IBM Direktorat PKP dan mitigasi risiko Kegiatan PISEW TA.2024 oleh Tim BPKP Pusat. Terkait lesson learned Kegiatan PISEW TA.2023 diuraikan pembelajaran pada tahap persiapan, tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, perhitungan capaian luasan infrastruktur terlayani, serta evaluasi capaian durasi waktu. Dalam sesi Lesson learned peserta  berdiskusi mengenai pembelajaran dari permasalahan yang telah dihadapi pada Kegiatan PISEW di tahun sebelumnya dan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pengulangan permasalahan yang sama pada Kegiatan PISEW TA.2024. Sesi lesson learned berlanjut dengan substansi hasil pelaksanaan audit. Dalam sesi ini, Tim BPKP Pusat menyampaikan informasi terkait hasil pelaksanan hasil audit serta nilai capaian kinerja secara nasional dalam Kegiatan PISEW. Berdasarkan hasil audit kinerja yang dilakukan BPKP, terdapat beberapa evaluasi audit dari pelaksanaan PISEW, diantaranya penetapan lokasi yang terlambat, ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi, dan sebagainya. Namun secara umum, terkait hasil temuan audit dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok temuan yaitu terkait pengelolaan dana safeguard, pengelolaan dana BPM dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur. “Tren capaian kinerja Kegiatan PISEW TA. 2019-2022 secara nasional mengalami penurunan terutama pada ketepatan waktu penyaluran dana, ketepatan waktu pelaksanaan pengadaan jasa dan mobilisasi konsultan dan ketaatan tindak lanjut temuan audit”, papar Erika, Tim BPKP Pusat.

Pada sesi penutupan Rakornas, Valentina selaku ketua Tim Pengelolaan IBM Dit. PKP mengingatkan beberapa hal bahwa dalam pelaksanan Kegiatan PISEW harus dapat dilaksanakan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat manfaat, dan tepat administrasi. “Mohon menjadi perhatian tim pelaksana di BPPW untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan sinergi yang baik antar semua pihak yang berkepentingan serta memahami aturan main, bagaimana dan siapa mengerjakan dan bertanggungjawab sebagai apa. Selain itu, agar BPPW dapat memaksimalkan fungsi instrumen yang telah disiapkan mulai dari Juknis, Jadwal Nasional, SIM IBM PKP dan SILK-A serta fungsi penting adanya negative list agar pelaksanaan PISEW dapat berjalan baik dan lancar”, tambah Valentina. Pada sesi penutupan, juga diserahkan Juknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW TA. 2024 kepada perwakilan BPPW.

Gambar Terkait