22 Mei 2024
Pembahasan Parameter: Sebuah Langkah Awal Persiapan Audit Kinerja Kegiatan PISEW TA. 2023
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) IBM Direktorat PKP telah menyelenggarakan pembahasan parameter audit kinerja Kegiatan PISEW TA.2023 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 20-21 Mei 2024 di The 1O1 Jakarta Sedayu Darmawangsa. Pembahasan ini ditujukan untuk menyamakan persepsi antara TPK IBM Direktorat PKP dan BPKP mengenai variabel dan indikator parameter yang digunakan dalam pelaksanaan audit kinerja kegiatan PISEW TA.2023. Selain tim BPKP Pusat, turut hadir perwakilan BPKP dari tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur untuk berbagi pengalaman mengenai proses audit kinerja Kegiatan PISEW yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan pemaparan dari perwakilan BPKP Provinsi, terdapat beberapa temuan audit Kegiatan PISEW yang sering dijumpai di lapangan, antara lain kekurangan volume, kelebihan bayar, serta pembangunan infrastruktur terutama jalan yang tidak sepenuhnya bertujuan untuk pengembangan kawasan. “Terkait dengan pembangunan jalan PISEW yang terpisah dengan hierarki jalan lain merupakan hal yang diperbolehkan selama mempetimbangkan konteks pembangunan kawasan. Atau secara sederhana, apakah infrastruktur tersebut nantinya secara sistem jaringan akan atau dapat menghubungkan satu kawasan dengan kawasan lainnya”, ujar Valentina, Ketua TPK IBM Direktorat PKP. Selain itu, dalam proses pelaksanaan audit kinerja juga terdapat temuan terkait HPS atau RAB yang tidak menggunakan koefisien Peraturan Menteri PUPR yang berlaku, sehingga terdapat kelebihan perhitungan HPS. Masalah perpajakan juga menjadi salah satu temuan pada proses audit. “Pada akhir tahun 2023, kami sudah mengundang perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan informasi terkait dengan aturan pajak pada Kegiatan PISEW. Sehingga harapannya nanti aturan perpajakan ini dapat dipaparkan juga pada saat kegiatan kick off meeting”, ucap Maringan Silalahi, TPK IBM Direktorat PKP.
Dalam pembahasan parameter juga disinggung terkait output Kegiatan PISEW. Hal tersebut karena dampak yang dihasilkan dari Kegiatan PISEW tidak serta merta hanya berupa infrastruktur fisik saja, namun juga berdampak pada sektor sosial dan ekonomi wilayah. “Saran kami, TPK Pusat perlu mendiskusikan terkait indikator outcome atau impact dari Kegiatan PISEW terhadap kawasan pembangunan”, ujar Rudi Awan, BPKP perwakilan dari Provinsi Sulawesi Tengah. Menanggapi hal tersebut, Valentina menyatakan bahwa TPK IBM Direktorat PKP sedang merumuskan metode untuk mengukur output dan outcome dari Kegiatan PISEW, sehingga diharapkan tata cara perhitungannya bisa segera diimplementasikan. Pada kegiatan ini, TPK IBM Direktorat PKP dan BPKP juga berdiskusi mengenai beberapa perubahan parameter audit Kegiatan PISEW untuk menyesuaikan dengan aturan pada Petunjuk Teknis dan prinsip-prinsip konsistensi. Untuk menindaklanjuti penyusunan parameter audit, uji petik direncanakan akan diselenggarakan di dua provinsi, yakni Sumatera Selatan dan Jawa Barat pada pertengahan Bulan Juli tahun 2024.