13 Maret 2023
Mengawali Kegiatan PISEW TA. 2023 di Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Menjadi yang Pertama Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Awal
Menjadi yang pertama pada 8-9 Maret 2023 bertempat di Hotel Jazz, Kota Palu BPPW Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) Kegiatan PISEW 2023. Dihadiri oleh TP3 IBM PKP, BPKP Perwakilan, Pokja PKP Provinsi serta Pokja PKP Kabupaten, Camat, Kepala Desa dan Fasilitator Masyarakat pada lokasi kegiatan PISEW, rapat ini dimaksudkan untuk melakukan penyamaan persepsi terhadap pelaksanaan dan pencapaian tujuan kegiatan PISEW.
Dalam acara yang sangat penting ini Kepala BPPW yang diwakili oleh PPK PKP memberi arahan “Pada pelaksanaannya, kegiatan PISEW akan dilakukan pengawasan dan pendampingan oleh BPKP sebagai auditor. Oleh karena itu, diharapkan kesiapan para pelaku dalam melaksanakan seluruh tahapan kegiatan dengan mengikuti seluruh peraturan yang ada” tegas Zubaidi. Acara dilanjutkan dengan sesi pleno untuk menyampaikan gambaran umum pelaksanaan kegiatan PISEW khususnya penjelasan mengenai indikator kinerja, mekanisme kegiatan, perubahan PISEW dari tahun sebelumnya, negative list serta sanksi dan hal-hal khusus.
BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah sebagai auditor pada kegiatan PISEW juga turut menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya manajemen risiko dan mekanisme audit kegiatan PISEW. Camat Torue, Kabupaten Parigi Moutong dalam sesi diskusi menambahkan “FM agar lebih baik dalam melaksanakan tugas, menjaga komunikasi dan selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan”.
Berkaitan dengan adanya pembaharuan dalam pelaksanaan kegiatan PISEW 2023 Tim Pengendalian dan Pengawasan IBM PKP pada kegiatan ini menggarisbawahi mengenai Proses Pembentukan dan Verifikasi Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) serta proses penyusunan Proposal Rencana Infrastruktur. Sesi pleno kemudian ditutup oleh PPK PKP dengan menegaskan bahwa kegiatan PISEW akan berhasil jika kerjasama antara Camat, Kepala Desa dan FM berjalan dengan baik.
Hari kedua dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas pelaku kegiatan PISEW kepada Fasilitator Masyarakat mulai dari materi DED dan RAB, Pelaksanaan Konstruksi, Pengendalian Mutu hingga Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban. Selain itu, untuk melatih kompetensi FM juga dituntut untuk melakukan praktik Penggunaan GPS, fotografi menggunakan smartphone, penggunaan SIM dan SILKA serta diakhiri dengan menyusun rencana kerja dan tindak lanjut kegiatan pada lokasi masing-masing. Selesainya rangkaian acara rakorwal dan peningkatan kapasitas pelaku menandai telah dimulainya tahapan kegiatan pada tingkat kecamatan oleh masyarakat didampingi FM.