Disable Preloader

Baca Berita

20 Maret 2023

Langkah Awal Persiapan Audit, TP3 IBM Direktorat PKP dan BPKP Membahas Parameter Audit Kegiatan PISEW dan KOTAKU TA. 2022

Pembahasan Parameter Audit Kinerja merupakan langkah awal dari proses audit pada lokasi kegiatan IBM Direktorat PKP TA. 2022. Dilaksanakan pada tanggal 16-18 Maret 2023 bertempat di Swiss-Bellinn Bogor kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Pengelolaan IBM Dit. PKP, Koordinator Pengawasan Bidang Infrastruktur dan Tata Ruang BPKP, Tim Audit dari Direktorat Pengawasan Infrastruktur Tata Ruang dan Perhubungan BPKP, 3 Auditor Madya BPKP Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat dan Papua, Perwakilan Subdit Wilayah I, Subdit Wilayah II, Subdit Wilayah III serta Tim Pengawasan dan Pengendalian Pusat Kegiatan IBM PKP.

Bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan menyepakati parameter keberhasilan pelaksanaan kegiatan PISEW dari tingkat pusat, provinsi dan kecamatan serta membahas mekanisme pelaksanaan audit operasional kegiatan KOTAKU. “PISEW sebagai sebuah program harus di audit, sehingga memerlukan adanya kesepakatan parameter untuk mengukur kinerjanya secara sederhana agar mudah dipahami oleh berbagai stakeholder” Jelas Uripto pada sambutan pembukaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi sharing terkait pengalaman proses audit kinerja kegiatan PISEW TA. 2021. BPKP Provinsi Jawa Barat dalam sesi ini membagikan pengalaman tantangan audit tahun sebelumnya dimana pandemi membuat proses pemeriksaan menjadi lebih sulit karena minimnya pertemuan antara pemeriksa dan obyek yang diperiksa. “Kendala geografis dan faktor keamanan kawasan menjadi tantangan utama pelaksanaan audit di Provinsi Papua” tegas Sukis sebagai salah satu pelaksana audit di Provinsi Papua.

Audit kinerja kegiatan PISEW yang akan menjadi sampling lokasi audit sebesar 30% dari total jumlah lokasi kegiatan PISEW TA. 2022 pada 22 Provinsi. Sedangkan untuk kegiatan KOTAKU hanya fokus pada lokasi yang berada di 2 provinsi yaitu Sumatera Utara dan Jambi. Target audit baik untuk kegiatan PISEW maupun KOTAKU pada dasarnya sama kecuali pada masyarakat sebagai pelaksana karena PISEW pada tingkat kecamatan dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sementara KOTAKU pada tingkat kelurahan dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Paramater penilaian audit Kegiatan PISEW dan KOTAKU TA.  2022  akan mencakup mulai dari Tahap Perencanaan, Tahap Pelaksanaan, dan Tahap Pelaporan dengan merujuk pada  petunjuk teknis pelaksanaan Kegiatan yang telah ditetapkan.

Pada sesi kesimpulan disepakati beberapa hal yang akan menjadi tindaklanjut dalam kegiatan ini. Rencana uji petik pedoman audit kinerja BPKP untuk Kegiatan PISEW akan dilaksanakan di 3 provinsi yang mewakili 3 wilayah di Indonesia, yaitu Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan. Sedangkan untuk Kegiatan Kotaku tidak dilakukan uji petik melainkan langsung dilakukan audit. Kegiatan ditutup dengan penyepakatan Kick Off Meeting Audit BPKP yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu ketiga Bulan Juni 2023.

Gambar Terkait