16 Juni 2023
Gerakan Stop Pungli, Memastikan Penggunaan Dana BPM Tepat Sasaran
Sebagai salah satu bentuk penerapan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13/SE/M/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Kementerian PUPR, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Kegiatan PISEW yang dilaksanakan melalui mekanisme Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) mendorong gerakan “Stop Pungli”. Terdapat langkah-langkah strategis yang coba diambil dalam pelaksanaan PISEW TA. 2023 untuk memastikan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) digunakan sesuai peruntukannya.
Petunjuk Teknis Pelaksaan PISEW TA. 2023 mengatur beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak dalam rangka mencegah adanya penyalahgunaan dana BPM diantaranya yaitu: Penandatanganan Pakta Integritas yang berisi tentang kesanggupan untuk melaksanakan Kegiatan PISEW dan menyelesaikannya sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PISEW, serta tidak melakukan pemotongan dana BPM yang disalurkan melalui Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) selaku pelaksanaan kegiatan serta sepakat untuk tidak menerima, memberi atau menjanjikan akan memberi secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang diketahui atau patut diperkirakan. Selain itu, terdapat kegiatan Pengenalan Kegiatan PISEW di tingkat kecamatan disampaikan oleh FM/Asisten TAPr/TAPr dimana salah satu materi yang disampaikan terkait isi/substansi Pakta Integritas.
Pada kegiatan Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi juga selalu diberikan atau disisipkan substansi mengenai tanggung jawab para pihak dalam pelaksanaan kegiatan PISEW, penegasan mengenai tidak adanya pungutan pada seluruh tahapan pelaksanaan Kegiatan PISEW. Hal baru yang ditambahkan dalam pelaksanaan kegiatan PISEW TA. 2023 adalah kewajiban KKAD untuk mencetak beberapa poster terkait gerakan “stop pungli” dan poster mengenai tahapan kegiatan serta jadwal nasional yang telah disediakan oleh TP3 IBM PKP untuk dipasang pada masing-masing lokasi sekretariat KKAD. Berdasarkan hasil monitoring yang telah dilaksanakan oleh TP3 IBM PKP bersama BPPW masyarakat pada lokasi sasaran kegiatan PISEW cukup mengapresiasi adanya poster terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan dan gerakan “stop pungli” pada lokasi kegiatan. Mereka merasa lebih mudah memahami mekanisme pelaksanaan kegiatan PISEW serta siap untuk ikut mendorong pelaksanaan kegiatan yang bebas pungli.
Berbagai pendekatan yang telah dilakukan untuk menggalakkan gerakan “stop pungli” tentu perlu terus dilakukan untuk memastikan dana BPM memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Komitmen dan dukungan semua pemangku kepentingan menjadi hal yang sangat penting dalam mendorong keberlanjutan gerakan “stop pungli” mulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksaan hingga pasca pelaksanaan. Jika seluruh pihak dapat ikut mendukung gerakan ini maka dana BPM yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dapat memberi manfaat kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Berikut dokumentasi lokasi kegiatan PISEW dalam mendukung gerakan “stop pungli”