08 November 2021
Akuntabilitas dan Transparansi: “Audit kinerja BPKP Kegiatan PISEW TA 2020 telah selesai dilaksanakan di seluruh Indonesia”
Diawali dengan penyelenggaraan Kick Off Meeting Audit Kinerja pada tanggal 14-17 Juni 2021 di Makassar, Tim dari BPKP dengan Tim Kementerian PUPR melakukan penyamaan persepsi dan pemahaman terkait parameter audit kinerja serta penyepakatan indikator audit kinerja.
Pada acara yang dibuka oleh Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastusi dan dihadiri secara virtual oleh Deputi Bidang Pengawasan lnstansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, BPKP, Salamat Simanullang tersebut, disepakati Indikator Penilaian Kinerja utama meliputi indikator efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan, keandalan pelaporan, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, dan penyelesaian tindaklanjut temuan hasil audit. Audit kinerja menggunakan pendekatan Integrated Performance Model (IPM) yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat untuk menilai keberhasilan Kementerian PUPR dan instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan PISEW serta memberikan rekomendasi terhadap hambatan dalam pencapaian kinerja.
Audit kinerja oleh Tim BPKP Pusat dan Tim BPKP Perwakilan dimulai pada minggu ke-4 bulan Juni sampai dengan minggu ke-2 bulan September 2021 melalui uji petik pada 291 kecamatan di 66 kabupaten yang tersebar di 33 provinsi dari total lokasi PISEW tahun 2020 sebanyak 900 kecamatan di 190 kabupaten pada 33 provinsi.
Hasil dari penilaian kinerja kegiatan PISEW 2020 kemudian disampaikan pada acara Exit Meeting Audit BPKP Kegiatan PISEW 2020 yang pelaksanaannya terbagi ke dalam dua pengelompokkan wilayah. Pada Wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan, exit meeting diselenggarakan terlebih dulu tanggal 18-20 Oktober 2021 di Hotel Grand Kemang Jakarta, kemudian Wilayah Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua dilaksanakan tanggal 27-29 Oktober 2021 di Hotel Golden Tulip Jineng Bali.
Direktur Pengawasan Infrastruktur, Tata Ruang, dan Perhubungan BPKP, Yono Andi Atmoko menyampaikan nilai capaian kinerja PISEW Tahun 2020 secara nasional adalah 87,57% (kategori berhasil), namun demikian nilai capaian kinerja tersebut menurun 1,28% dari tahun 2019 yaitu sebesar 88,86%. Berdasarkan jenjang pelaksananya, skor pelaksana kegiatan pada Tingkat Pusat sebesar 90,26% (kategori berhasil), tingkat Provinsi sebesar 85,92% (kategori berhasil), dan tingkat Kecamatan sebesar 85,66% (kategori berhasil).
Dari hasil audit juga disampaikan temuan Kegiatan PISEW TA 2020 di seluruh Indonesia sebanyak 435 kejadian. Dari sisi baiknya, terdapat empat belas provinsi yang sudah menuntaskan keseluruhan temuan hasil audit BPKP sampai dengan tahun 2020, yaitu: Provinsi Aceh, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Bali, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Papua.
Terkait temuan hasil audit BPKP untuk kegiatan PISEW termasuk temuan terkait program pemberdayaan sejenis sampai dengan tahun anggaran 2019, terdapat enam provinsi yang telah menuntaskan keseluruhan temuan, yaitu: Provinsi Aceh, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Bali.
Menanggapi temuan kegiatan yang belum dituntaskan, Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti dalam sambutan penutupannya menghimbau Balai PPW di seluruh provinsi untuk segera menuntaskan temuan-temuan tahun 2020 termasuk temuan kegiatan pemberdayaan lainnya yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan mengharapkan tidak ada lagi temuan di tahun ke depannya. Evaluasi dan perbaikan kinerja pelaksanaan kegiatan akan terus dilakukan Kementerian PUPR demi mencapai hasil pembangunan yang optimal dan berkualitas untuk masyarakat selaku penerima manfaat.
(Valentina & Roofy)