Disable Preloader

Baca Berita

07 Juni 2022

Rencana Strategi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan IBM Direktorat PKP TA. 2022

Salah satu upaya dalam melakukan percepatan Program IBM Direktorat PKP Tahun Anggaran 2022, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyu J. Kusumosusanto, menginstruksikan agar segera dilakukan koordinasi penyusunan rencana strategi percepatan pelaksanaan IBM Direktorat PKP, dengan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PKP Satker Pelaksanaan BBPW di 24 Provinsi di Indonesia. Rapat penyusunan strategi digelar pada tanggal 20 – 21 Mei 2021 dihadiri langsung oleh Kasubdit Wilayah II dan Kasubdit Wilayah III, Koordinator Plt. Pengelolaan IBM Dit. PKP serta perwakilan dari Subdit lainnya di lingkungan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman.

Penyusunan Rencana Strategi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan IBM perlu dilakukan untuk mengatur dan memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan IBM Dit. PKP baik PISEW maupun KOTAKU dapat lebih mudah dan cepat. Terutama untuk Kegiatan IBM Dit. PKP KOTAKU yang tahun 2022 ini akan dilaksanakan dengan menggunakan dana APBN memiliki tahapan dan struktur pelaksana yang jauh berbeda dengan kegiatan KOTAKU tahun sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan IBM Dit. PKP di tahun 2022 akan dilaksanakan di 22 Provinsi untuk kegiatan Kegiatan PISEW akan dilaksanakan di 450 kecamatan yang tersebar di 139 Kabupaten di 22 Provinsi dan KOTAKU (APBN) akan dilaksanakan di 265 Kelurahan/Desa yang tersebar di 125 Kabupaten/Kota di 22 Provinsi. Hal ini tentu saja berbeda dengan kondisi tahun sebelumnya dimana jumlah lokasi di tahun anggaran 2022 ini memiliki penurunan dibanding ditahun sebelumnya kegiatan IBM Dit. PKP dilaksanakan di 33 Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Rencana Strategi Percepatan yang disusun tentu saja dengan mempertimbangkan masih berprosesnya revisi DIPA termasuk pertimbangan terkait adanya target jangka waktu pelaksanaan untuk setiap tahapan kegiatan yang disusun oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian Pusat Kegiatan IBM Dit. PKP dalam Jadwal Nasional. Dalam rapat ini, dibahas secara lebih detil terkait sejauh mana dan bagaimana kesiapan para PPK PKP dalam pelaksanaan Kegiatan IBM di masing-masing provinsi termasuk menentukan perkiraan lokasi yang dapat menjadi target percepetan pelaksanaan. Selain itu, dalam rapat juga dilakukan penyamaan pemahaman dan persepsi, dimana terdapat beberapa penyesuaian terhadap pelaksanaan kegiatan PISEW dan KOTAKU yang dituangkan dalam pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan.

Pada pembahasan Desk Wilayah secara umum masing-masing PPK telah memiliki strategi percepatan masing-masing sesuai dengan potensi dan kemampuan masing-masing. Seperti BPPW Bali yang telah menyelesaikan proses rekrutmen tenaga pendamping. Selain itu, identifikasi kelembagaan dan survei pendahuluan juga telah dilaksanakan, sehingga proses selanjutnya yaitu mobilisasi tenaga pendamping dapat dilaksanakan secepat mungkin setelah proses revisi DIPA selesai. Berbeda dengan BPPW Sulawesi Selatan yang masih dalam tahap wawancara proses rekrutmen. Kegiatan rekrutmen ditargetkan akan selesai di minggu terakhir bulan Mei sambil menunggu proses revisi DIPA.

Pada sesi akhir rapat, Bapak Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyu J. Kusumosusanto, meminta PPK PKP untuk melaporkan progres persiapan dan pelaksanaan kegiatan IBM Dit. PKP Tahun Anggaran 2022 termasuk progres dalam penyelesaian temuan hasil audit ini secara berkala kepada Tim Pengawasan dan Pengendalian Pusat IBM Dit. PKP. Beliau juga menekankan kembali beberapa hal penting terkait percepatan, diantaranya yaitu:

  1. Seluruh tahapan kegiatan yang telah ditentukan dalam pedoman dan petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan tetap harus dilaksanakan.
  2. Segera menyelesaikan proses rekrutmen dan melakukan briefing Tenaga Pendampingan Pelaksanaan Kegiatan IBM (Penandatangan kontrak dapat dilakukan setalah revisi DIPA selesai).
  3. Melakukan identifikasi tahapan kegiatan yang dapat dilakukan terlebih dahulu atau dipercepat pelaksanaannya namun tetap memperhatikan administrasi pertanggungjawaban.
  4. Melakukan identifikasi lokasi yang dapat dilakukan percepatan dengan pertimbangan lokasi tersebut merupakan lokasi berulang dan memiliki kinerja baik, telah memiliki dokumen perencanaan sebelumnya.
  5. Perhatikan target waktu pelaksanan yang telah ditetapkan dalam jadwal nasional.
  6. Segera berkoordinasi dengan Camat/Lurah terkait:
    1. Identifikasi dan pembentukan kelembagaan di tingkat masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan IBM dit. PKP. Mohon dipastikan pembentukan kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Juknis.
    2. Melakukan survey pendahuluan untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur yang akan dibangun dan titik pembangunan infrastrukturnya.

(Valentina , Intan, Bagoes)

Gambar Terkait