12 Oktober 2018
Survei dan Kajian Teknis Pembangunan Infrastruktur Perdesaan
Rendahnya tingkat pelayanan infrastruktur di sebuah negeri dapat menyebabkan berbagai persoalan, misalnya, biaya logistik tinggi yang berujung pada kekurangan daya saing, munculnya ketidakadilan sosial, kesulitan bagi sebagian penduduk untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan, atau sulitnya anak-anak pergi ke sekolah karena perjalanannya terlalu susah atau mahal. Di sisi lain, infrastruktur fisik yang kualitasnya kurang baik dapat menyebabkan masalah yang lebih buruk. Lokasi Indonesia yang terletak di garis khatulistiwa menyebabkan wilayahnya berada di area curah hujan tropis berat. Dipadukan dengan lokasinya yang terletak di Cincin Api Pasifik, membuat Indonesia rentan dengan bencana alam (letusan gunung berapi, gempa bumi, dan tsunami). Hal ini menjadi dasar pemikiran bahwa pembangunan infrastruktur fisik di Indonesia harus mencukupi kebutuhan (secara kuantitas) dan berkualitas agar bermanfaat sesuai umur teknisnya.
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, melalui Sub Direktorat Kawasan Permukiman Perdesaan pada tahun 2018 bekerja sama dengan Badan Penelitan dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR melakukan survei serta kajian teknis terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur perdesaan. Sebagai media pembelajaran adalah pembangunan infrastruktur perdesaan pada kegiatan PISEW Tahun 2018. Balitbang PUPR telah dilibatkan mulai dari tahap sosialisasi kegiatan, verifikasi hasil perancangan (DED dan RAB), dan saat ini pada tahap pembangunan konstruksi.
Pelaksanaan pembangunan yang ditinjau berada di provinsi DI Yogyakarta (jembatan dan bangunan showroom kerajinan tangan), Sulawesi Selatan (jembatan gantung), Sumatera Utara (saluran irigasi), Kepulauan Bangka Belitung (jalan dengan material setempat dan tambatan perahu), Sulawesi Tenggara (jalan beton), dan Kalimantan Timur (jalan jerambah dan dermaga). Lokasi dan jenis kegiatan dipilih berdasarkan pertimbangan tingkat risiko pekerjaan, penggunaan teknologi tradisional, penggunaan material setempat sebagai bahan utama, dan keberagaman bangunan. Menyesuaikan jenis bangunan, pelaksanaan survei dan kajian teknis melibatkan tenaga ahli sesuai kompetensinya dari Puslitbang Sumber Daya Air, Puslibang Jalan dan Jembatan, Puslitbang Perumahan dan Permukiman, serta Puslitbang Kebijakan dan Penerapan Teknologi.
Pada akhirnya, sinergi antara Ditjen Cipta Karya dengan Balitbang PUPR diharapkan akan menghasilkan perencanaan dan pembangunan infrastruktur perdesaan yang berkualitas sesuai standar kelayakan teknis. Secara khusus untuk PISEW, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan berupa (i) petunjuk sederhana perencanaan dan perancangan infrastruktur perdesaan, (ii), penyempurnaan pedoman pembangunan infrastruktur perdesaan, dan (iii) masukan terhadap Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) untuk kegiatan padat karya/pemberdayaan masyarakat. (Posma PHS)