Disable Preloader

Baca Berita

05 Maret 2021

Sosnas Kegiatan IBM Awali Percepatan Pelaksanaan Kegiatan PISEW 2021

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara khusus memberikan perhatian terhadap kegiatan melalui konsep padat karya terutama pada masa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini. Konsep ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersifat produktif, berasaskan pemanfaatan tenaga kerja dalam jumlah besar, dan bertujuan mengurangi pengangguran yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Dalam rapat kabinet pada Bulan Februari 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperbanyak program padat karya di tahun 2021 sebanyak 2-3 kali lipat. Hal ini mengingat bahwa wabah pandemi Covid-19 masih berlanjut dan menyebabkan pelambatan ekonomi global, termasuk Indonesia. Banyak masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja, dirumahkan sementara dari tempat kerja, serta penurunan pendapatan harian bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. Amanat tersebut disampaikan oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyu Kusumosusanto, dalam acara Sosialisasi Nasional Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun 2021 yang diselenggarakan di Hotel Ambhara pada tanggal 1-4 Maret yang lalu.

Acara Sosnas Kegiatan IBM ini diselenggarakan secara tatap muka dan media daring dihadiri Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah pada 33 provinsi untuk melakukan penyamaan persepsi dan menyusun strategi percepatan pelaksanaan IBM PKP Tahun 2021 yang mencakup kegiatan PISEW dan KOTAKU. Hadir melalui media daring sebagai narasumber dalam acara sosiallisasi nasional, Direktur Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktur Pengawasan Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan, BPKP. Sedangkan narasumber lainnya Direktur Pengawasan Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan, BPKP yang diwakili oleh Kasubditwas. Infrastruktur dan Tata Ruang, BPKP, Ketua Tim Pelaksana Pusat dan Kepala PMU NSUP, NUSP-2, NSUP-CERC.

Lebih lanjut dalam arahanya, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman menyampaikan bahwa kegiatan IBM merupakan salah bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diharap mampu menjadi ujung tombak dan memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19. Peningkatan jumlah lokasi dan alokasi anggaran untuk kegiatan IBM termasuk PISEW akan menjadi tantangan baru, belum lagi adanya tuntutan percepatan pelaksanaan Kegiatan yang menuntut kehati-hatian dan pengendalian yang ekstra dari pelaksana kegiatan PISEW. Pengendalian pelaksanaan kegiatan IBM di lapangan yang lebih optimal dengan menerapkan prinsip-prinsip “Early Warning System (EWS)” dan “Span of Control”, harus memiliki target penyelesaian yang jelas dan mengikuti timeline yang sudah ditentukan.”Kita perlu menciptakan inovasi-inovasi baru dalam menyelenggarakan kegiatan IBM dan harus berpikir “Business Not As Usual”, ujar Wahyu.

Isu terkait pengendalian dan kehati-hatian juga disinggung oleh Direktur Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Cipta Karya. Manajemen resiko dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pencegahan atau mitigasi dengan melakukan pemetaan terhadap resiko yang akan dihadapi dalam proses penyelenggaraan kegiatan agar tujuan kegiatan dapat tercapai dengan baik sesuai dengan yang telah ditetapkan. Peraturan terkait manajemen resiko yang dapat dijadikan rujukan telah ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2021 tantang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Beliau mengingatkan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam kegiatan IBM karena banyak melibatkan pemangku kepentingan tidak hanya dari unsur pemerintahan namun juga unsur masyarakat dan yang pasti adalah adanya penambahan lokasi dan alokasi anggaran.

Terkait isu pengendalian pelaksanaan kegiatan PISEW, Tim Pelaksana Pusat telah menyiapkan beberapa instrumen pengendalian yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kegiatan terutama para PPK. Jadwal Nasional dapat digunakan sebagai pengendali waktu untuk setiap tahapan pelaksanaan kegiatan PISEW, SIM PISEW dan SILK-A. SIM PISEW merupakan sistem berisikan informasi terkait Kegiatan PISEW mulai dari informasi dasar, produk, dan progres pekerjaan PISEW di setiap Provinsi hingga Kecamatan. http://ciptakarya.pu.go.id/bangkim/simpp/portal/. Sedangkan SILK-A merupakan sistem yang dikembangkan untuk memberikan informasi sekaligus berfungsi sebagai alat pengendalian terhadap laporan keuangan dan aset kegiatan PISEW.

Pentingnya pengendalian terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan dan pengawasan proyek (assurance dan advis) untuk kegiatan IBM juga diingatkan narasumber dari BPKP. Selain itu, mereka juga mengingatkan bahwa kegiatan perlu dijalankan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan IBM, terutama PISEW masih meninggalkan beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan terkait tindak lanjut temuan hasil audit. Hal ini penting segera dilakukan mengingat kegiatan PISEW tahun 2021 sudah dimulai. (TPP/Valen&Roofy)

 

 

Gambar Terkait