14 Agustus 2018
Sertifikasi Tukang Melalui Kegiatan PISEW Tahun 2018
Dalam rangka mempersiapkan tenaga profesional di bidang jasa konstruksi pada suatu jabatan kerja tertentu, baik untuk pemenuhan kebutuhan nasional di dalam negeri maupun untuk kepentingan penempatan ke luar negeri, diperlukan adanya perangkat standar yang dapat mengukur dan menyaring tenaga kerja yang memenuhi persyaratan sesuai dengan kompetensinya. Salah satu wujud kompetensi tersebut adalah bukti nyata yang ditorehkan dalam bentuk sertifikat kompetensi. Seorang tukang yang telah mendapatkan sertifikasi suatu bidang keahlian telah mendapat pengakuan tertulis tentang keahliannya tersebut.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas tenaga kerja konstruksi nasional, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. Langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah guna memenuhi tanggung jawab tersebut antara lain melalui kerja sama dengan SMK dan Politeknik, serta program berbasis pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2018 turut ambil bagian untuk mengejar backlog tenaga kerja yang belum tersertifikasi. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan kegiatan PISEW adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di lokasi sasaran. Untuk mencapai tujuan tersebut, Petunjuk Teknis Kegiatan PISEW mempersyaratkan agar tim pelaksana kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan dikepalai oleh masyarakat yang berprofesi sebagai tukang, mempunyai kemampuan untuk membaca gambar teknis, dan menguasai teknis pelaksanaan konstruksi.
Pembekalan dan uji sertifikasi pekerja melalui Kegiatan PISEW dilakukan lewat kerja sama antara Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi, Ditjen Cipta Karya, dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah, Ditjen Bina Konstruksi. Beberapa provinsi yang telah melaksanakannya antara lain provinsi Aceh, Kalimantan Selatan, Maluku, Sulawesi Barat. Sementara provinsi lainnya sedang dalam tahap koordinasi dan persiapan. Pembekalan diupayakan dilaksanakan di lokasi kegiatan PISEW sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing pekerja. (Posma PHS)