05 September 2018
Laporan Administrasi Kegiatan PISEW Tahun 2018 Dengan Aplikasi SILK-A
Penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Kementerian PUPR senantiasa memegang teguh prinsip untuk tepat waktu, tepat mutu, dan tertib administrasi. Prinsip yang sama juga diterapkan pada penyelenggaraan kegiatan PISEW tahun 2018, melalui pendampingan oleh Fasilitator Masyarakat (FM), Tim Pelaksana Kabupaten, dan Tim Pelaksana Provinsi. Tertib administrasi diupayakan melalui bimbingan tentang bagaimana mencatat seluruh transaksi yang dilakukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), antara lain pembelian material dan bahan, pembayaran upah, catatan penerimaan material, penarikan uang dari bank, dan sebagainya.
Laporan pertanggungjawaban administrasi, sering menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat. Menyiasati kondisi tersebut, Tim Pelaksana Pusat PISEW mengembangkan aplikasi sederhana berbasis komputer yang disebut SILK-A (Sistem Informasi Laporan Keuangan dan Inventarisasi Aset). SILK-A dapat di-install dengan mudah dan digunakan pada komputer dengan spesifikasi sederhana. Pengoperasian SILK-A juga dirancang sedemikian rupa agar dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat, khususnya bendahara BKAD. Namun mengingat keterbatasan waktu pelatihan (secara berjenjang dari tingkat pusat, provinsi, hingga kecamatan), pada tahun 2018 ini pengoperasian SILK-A masih dibantu oleh Fasilitator Masyarakat.
Tim Pelaksana Pusat telah menyampaikan dan melatih cara menggunakan aplikasi SILK-A ke Tenaga Ahli Provinsi. Pelaksana PISEW di tingkat provinsi akan meneruskannya kepada pelaksana di tingkat kecamatan. Seperti yang telah dilakukan oleh Satuan Kerja PKP Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Gorontalo melalui kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi SILK-A bagi BKAD dan Fasilitator Masyarakat. Penguatan pelaku-pelaku PISEW di tingkat kecamatan ini diharapkan dapat menghasilkan laporan pertanggungjawaban administrasi yang baik. Hal ini sangat penting mengingat laporan administrasi merupakan pemberian bahan atau keterangan secara objektif dan berdasarkan kenyataan seluruh tahapan pembangunan infrastruktur melalui kegiatan PISEW Tahun 2018. (Posma PHS/TPP PISEW 2018)