Disable Preloader

Baca Berita

10 Oktober 2023

Audit Kinerja Pelaksanaan Kegiatan PISEW TA 2022 Telah Selesai, Dirjen Cipta Karya Himbau BPPW untuk Segera Menindaklanjuti Temuan yang Tersisa

Audit kinerja BPKP Kegiatan PISEW TA 2022 oleh Tim BPKP Pusat dan Tim BPKP Perwakilan telah selesai dilaksanakan pada seluruh tahapan Kegiatan PISEW. Audit terhadap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan tersebut dilakukan secara berjenjang dari tingkat pusat, tingkat provinsi, hingga tingkat kecamatan.

Guna melakukan evaluasi atas hasil audit yang telah dilakukan oleh BPKP, serta melakukan rekonsiliasi dan penyusunan rencana tindak lanjut penyelesaian temuan hasil audit, TP3 selenggarakan Exit Meeting Pelaksanaan Audit BPKP Kegiatan PISEW dan KOTAKU bersama Tim Audit BPKP Pusat, Tim Pusat Informasi Pengawasan BPKP, Tim dari BPKP Perwakilan, Tim Pengawasan dan Pengendalian Pusat IBM Dit. PKP, Kasubag Tata Usaha dan PPK PKP di lingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah di 20 Provinsi serta Perwakilan Subdit di Lingkungan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman.

Dalam sambutannya, Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti menegaskan agar seluruh pelaksanaan Kegiatan PISEW dan KOTAKU dapat berjalan secara transparan dan sesuai koridor peraturan yang telah ditetapkan. “Hal yang tak kalah penting adalah untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan berjalan secara transparan dan akuntabel untuk meminimalisir tindak penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran kegiatan yang telah direncanakan. Terapkan 4 big no’s, yaitu: no bribery, no kick back, no gift, no luxurious lifestyle) dan satu lagi, no mark up pada proses fisik dan keuangan.” Dan secara khusus, Diana berharap agar penilaian audit kinerja Kegiatan PISEW di TA 2022 ini dapat lebih baik dan menjadi dasar melakukan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan Kegiatan PISEW ke depannya.

Namun demikian, nampaknya secara nasional terjadi sedikit penurunan terhadap nilai kinerja Kegiatan PISEW. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Infrastruktur dan Tata Ruang BPKP, Uripto bahwa capaian kinerja PISEW secara nasional mengalami penurunan selama 3 tahun terakhir walaupun  masih dalam kategori “Berhasil”. Dimana capaian kinerja TA 2020 yaitu sebesar 87,58%% (kategori Berhasil), kemudian pada TA 2021 turun menjadi 85,95% (kategori Berhasil), dan pada TA 2022 nilai kinerja kembali turun menjadi 85,61% (kategori Berhasil). Penurunan nilai capaian kinerja nasional yang cukup signifikan terjadi khususnya pada aspek perencanaan, namun demikian untuk aspek pelaksanaan dan pelaporan mengalami kenaikan nilai capaian kinerja. Faktor-faktor yang mempengaruhi penurunan nilai capaian kinerja dapat dilihat dari faktor ketepatan waktu penyaluran dana, ketepatan waktu pelaksanaan pengadaan jasa dan mobilisasi konsultan, dan ketaatan tindak lanjut temuan audit. Apresiasi juga diberikan kepada tiga BPPW provinsi dengan Nilai Capaian Kinerja Tertinggi, yaitu: Provinsi Lampung (94,28%), Banten (92,44%), dan Jawa Tengah (91,02%).

Secara total, temuan hasil audit untuk Kegiatan PISEW TA.  2022 di seluruh Indonesia adalah sebanyak 95 kejadian dengan nilai temuan sekitar 580 juta rupiah. Telah ditindaklanjuti oleh BPPW sebanyak 49 kejadian dengan nilai sekitar 230 juta rupiah, sehingga saldo temuan belum ditindaklanjuti masih tersisaa 46 kejadian dengan nilai sebesar 350 juta rupiah. Terkait hal tersebut, Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti menghimbau seluruh Balai PPW Provinsi untuk segera menindaklanjuti temuan hasil audit kinerja BPKP yang masih tersisa. Diana juga memberikan apresiasi kepada Balai PPW yang sudah 100% menuntaskan temuan BPKP atas kegiatan PISEW hingga TA. 2022 yaitu: Babel, Kaltara, Sulawesi Selatan, DIY, Bali, Aceh, Kepri, dan Lampung dan berharap agar hal tersebut dapat ditiru oleh BPPW lainnya. “Mohon menjadi perhatian yang serius bagi Bapak/Ibu di BPPW untuk segera menuntaskan saldo temuan hasil audit dan lebih aktif lagi untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama dengan BPKP Perwakilan dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh saldo temuan hasil audit Kegiatan PISEW dan Kegiatan Pemberdayaan Lainnya di Lingkungan Direktorat PKP (PPIP dan PKPS-BBM)”, pungkas Diana.

Gambar Terkait