25 April 2019
Rapat Koordinasi Awal Tingkat Provinsi, Penanda Dimulainya Kegiatan PISEW di 33 Provinsi
Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tingkat provinsi, telah dilaksanakan di 33 provinsi penerima PISEW TA. 2019. Rakorwal adalah tahap awal kegiatan PISEW di tingkat provinsi. Kegiatan ini merupakan forum resmi penyampaian informasi tentang PISEW kepada pemerintah daerah baik di provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa. Kebijakan dan petunjuk teknis serta mekanisme kegiatan PISEW disampaikan oleh Tim Pelaksana Pusat PISEW kepada seluruh peserta, termasuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) selaku pelaksana PISEW.
Materi Kebijakan PISEW secara umum memberikan informasi dasar filosofi dan dasar hukum dalam melaksanakan pengembangan kawasan perdesaan, berupa kegiatan yang meliputi:
- Pengembangan Potensial Lokal (sektor kelautan dan perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata dan industri).
- Peningkatan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur kawasan permukiman.
- Peningkatan peran aktif/partisipasi masyarakat dan pelaku usaha, dan
- Peningkatan peran kelembagaan lokal/daerah.
Sementara materi Petunjuk Teknis PISEW menjelaskan secara lebih detail pelaksanaan kegiatan terdiri dari persiapan & pelatihan, perencanaan, pelaksanaan konstruksi dan pasca konstruksi.
Kegiatan Rakorwal umumnya juga dilanjutkan dengan penguatan kapasitas Fasilitator Masyarakat (FM) dan BKAD. Kegiatan pelatihan dilakukan untuk memberikan pemahaman substansi dan keterampilan kepada para pelaksana kegiatan, serta meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam melakukan kegiatan PISEW, antara lain:
- Konsepsi dan fasilitasi perencanaan
- Pelaksanaan konstruksi fisik
- Monitoring dan evaluasi ditingkat kabupaten dan kecamatan
Pelatihan di provinsi diikuti oleh Tim Pelaksana Kabupaten, Fasilitator Masyarakat (FM) dan BKAD. Pada kegiatan ini disampaikan dan disimulasikan hal-hal terkait persiapan di tingkat masyarakat, perencanaan infrastruktur, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga proses pasca pembangunan infrastruktur selesai dilaksanakan. Dengan demikian, didapat kesamaan pemahaman tugas dan fungsi pemerintah daerah, BKAD, dan Fasilitator Masyarakat. Guna menunjang penyusunan laporan keuangan dan inventarisasi infrastruktur terbangun, BKAD juga dibekali dengan pengetahuan penggunaan aplikasi (software) Sistem Informasi Laporan Keuangan dan aset (SILK-A).
Kegiatan Rakorwal PISEW tingkat provinsi dimulai di provinsi Maluku Utara pada tanggal 5-8 Maret 2019 dan terakhir dilaksanakan di provinsi Aceh dan Sulawesi Utara pada tanggal 11-13 April 2019. (TPP PISEW/JUN)